ARSIP
Sambutan Kepala ULP

SAMBUTAN
KEPALA
UNIT LAYANAN
PENGADAAN (ULP)
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIIM.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Diawali dengan dibentuknya Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Tanggal 12 Desember 2013, ruang lingkup tugas dan kewenangan ULP mencakup pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang pembiayaannya sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD.
Dengan semangat ingin mewujudkan pengelolaan pengeluaran belanja Pemerintah Kabupaten Bekasi yang lebih baik, yang berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan. Maka harapan ideal tersebut perlu segera ditindaklanjuti.
Pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah berlangsung sejak tahun 2014 dan menerapkan sistem pengadaan secara online atau E-Procurement menggunakan aplikasi SPSE yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa, ULP Kabupaten Bekasi melakukan penilaian melalui e-Procurement meliputi :
- Berfungsinya Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan terlaksananya Standard Operating Procedure (SOP).
- Diumumkannya Pengadaan di portal pengadaan nasional, Sub Domain Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Papan Pengumuman.
- Terlaksananya 100 % paket pekerjaan melalui e-procurement yang terintegrasi secara nasional.
- Ditindaklanjutinya hasil pengadaan terkait pengadaan barang/jasa.
Akhirnya kami berharap agar keberadaan ULP dapat mendukung untuk tercapainya proses pengadaan barang/jasa yang berkualitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Semoga Allah SWT senantiasa menyertai kita dalam setiap langkah pengabdian terhadap Nusa dan Bangsa.
Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Bekasi
Kepala,

